BNNP Riau Amankan Dirut BUMD PT PIR 

BNNP Riau Amankan Dirut BUMD PT PIR 
Ilustrasi

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau mengamankan diduga Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah PT Pengembangan Investasi Riau memilki narkotika jenis sabu di kantornya di Gedung Surya Dumai Pekanbaru.

"Iya, kemarin (Rabu (23/8), sekarang masih diperiksa untuk pengembangan," kata Kepala BNNP Riau, Brigjend Pol M. Wahyu Hidayat ditemui ketika acara sertijab Danrem 031/ Wirabima di Pekanbaru, Kamis.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa barang bukti diduga satu paket sabu kecil. Paket itu menurutnya dikirim oleh anaknya bersamaan dalam sebuah amplop.

Namun, lanjutnya, statusnya belum ditahan, tapi masih terperiksa karena masih dalam pengembangan. Penangkapan, kata dia dilakukan di kantor PT PIR yang berada di lantai 10 Gedung Surya Dumai. 

Atas adanya penangkapan itu, dikabarkan PT PIR sudah menyiapkan tujuh orang pengacara. Diduga juga dirut yang diamankan itu berinisial S.

Halaman :

Berita Lainnya

Index